Halaman

30 Oktober 2007

LOWONGAN CPNS UIN SUNAN KALIJAGA TAHUN 2007

PENGUMUMAN
Nomor : UIN.2/R/KP.00.3/1891/2007
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2007


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Departemen Agama RI Nomor : B.II/1-a/Kp.00.3/906/2007, tanggal 24 Oktober 2007 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Formasi Pengadaan / Pengangkatan CPNS di lingkungan Dep. Agama Tahun Anggaran 2007, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan melaksanakan Seleksi CPNS Tahun 2007 untuk jenis formasi Calon Dosen dan Tenaga Teknis Lainnya, Laboran dengan ketentuan :



I. Jenis Ketenagaan dan Kualifikasi Pendidikan yang Diperlukan
A. Calon Dosen
B. Tenaga Teknis Lainnya, Laboran

II. Persyaratan Pelamar
A. Persyaratan Umum :
Setiap Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2007 dapat mengajukan lamaran untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2007 formasi Calon Dosen dan Tenaga Teknis lainnya, laboran. dengan syarat :

1. mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan ketrampilan yang diperlukan sesuai dengan formasi yang tersedia;
2. berkelakuan baik;
3. sehat jasmani dan rohani;
4. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
5. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Pegawai Swasta;
6. tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
7. tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL;
8. bersedia mematuhi peraturan/ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Departemen Agama;
9. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah tahun 2001 harus dari perguruan tinggi swasta yang terakreditasi. Ijazah yang diperoleh dari PTS sebelum tahun 2001 harus dari perguruan tinggi yang berstautus disamakan;
10. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama;
11. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 1 Desember 2007 dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan harus memiliki Wiyata Bhakti minimal 10 tahun 8 bulan secara terus menerus pada Instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum.

B. Persyaratan Khusus :
Bagi yang memenuhi persyaratan umum diatas, dapat mengajukan lamaran untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun 2007, dengan ketentuan yang bersangkutan harus mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Agama RI di Jakarta yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dengan menyebutkan jenis ketenagaan yang dilamar pada unit organisasi yang dimaksud. Surat lamaran tersebut harus dilampiri dengan:
1. foto copy sah Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai, (bagi pelamar yang berijazah S2 melampirkan juga foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai S1) satu lembar;
2. foto copy sah Kartu Tanda Penduduk (bukan sementara) yang masih berlaku satu lembar;
3. pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4. Foto copy sah surat keputusan bukti wiyata bhakti (bagi yang memiliki).

Berkas lamaran dimasukkan dalam stop-map berwarna merah bagi Calon Tenaga Dosen dan stop-map berwarna biru bagi Tenaga Teknis Lainnya, Laboran.

III. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi :
1. Pendaftaran dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
2. pendaftaran hanya ditujukan untuk mengisi formasi yang tersedia di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tidak untuk mengisi formasi di tempat lain;
3. pendaftar akan diberi “Kartu Tanda Pendaftaran” sebagai bukti telah mendaftar;
4. pendaftar yang sudah mendapat “Kartu Tanda Pendaftaran” akan diikutkan dalam seleksi berkas sesuai dengan formasi, jenis ketenagaan dan kualifikasi yang dibutuhkan;
5. bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diberi “Kartu Ujian/Tes;
6. pendaftar yang diperbolehkan mengikuti ujian/tes, (Test tahap pertama bagi pelamar untuk calon dosen) adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lolos seleksi berkas;
7. pelamar untuk calon dosen yang diperbolehkan mengikuti Ujian/Tes Tahap Kedua adalah peserta yang dinyatakan lulus Ujian/Tes Thap Pertama;

IV. Materi Ujian/Tes :
1. Materi Ujian selain Calon Dosen PTAIN terdiri dari :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
b. Tes Pengetahuan Agama (TPA)
c. Tes Bakat Skolastik (TBS)
d. Tes Pengetahuan Teknis (TPT)

2. Materi ujian calon dosen PTAIN terdiri dari 2 tahap
a. Tahap pertama
1) Tes Pengetahuan Bahasa Inggris
2) Tes Pengetahuan Bahasa Arab
3) Tes Bakat Skolastik

b. Tahap Ke dua
1) Tes Kompetensi Bidang Studi
2) Tes Kelayakan Mengajar
3) Tes Kepribadian

V. Pengumuman Hasil Tes :
1. Penentuan kelulusan “ujian/tes tahap pertama” ditetapkan oleh panitia Departemen Agama dengan menggunakan sistem scanner grade yang disesuaikan dengan jumlah kebutuhan bidang studi/jurusan yang tersedia;
2. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian/Tes Tahap Pertama” akan diikutkan “Ujian/Tes Tahap kedua”.
3. Penentuan kelulusan ditentukan oleh panitia Departemen Agama berdasarkan hasil ranking passing grade dan disesuaikan dengan jumlah kebutuhan;
4. Keputusan tentang peserta ujian seleksi CPNS ditetapkan oleh Panitia Pusat dan diumumkan oleh panitia daerah;
5. Hanya peserta yang dinyatakan lulus oleh Panitia Departemen Agama yang berhak diusulkan untuk dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

VI. Waktu dan tempat pendaftaran :
1. Waktu pendaftaran dilaksanakan tanggal 1 s/d. 16 November 2007 pada jam kerja.
2. Tempat pendaftaran Gedung PAU Lt. III Bagian Kepegawaian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
3. “Kartu Tanda Pendaftaran” untuk Seleksi Berkas diberikan saat mendaftar, didasarkan pada Golongan, Jenis Formasi, dan kualifikasi pendidikan.
4. Hasil penyaringan administrasi (seleksi berkas) akan diumumkan pada tanggal 16 November 2007 pukul 16.00 WIB.

VII. Ketentuan lain
1. Pelamar harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dan panitia tidak melayani surat menyurat dalam bentuk apapun;
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikutsertakan dalam seleksi/ujian;
3. Surat lamaran yang sudah diajukan kepada Rektor sebelum pengumuman ini iterbitkan agar diperbaharui sesuai dengan persyaratan yang ditentukan;
4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS UIN Sunan Kalijaga tidak dapat diganggu gugat.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 26 Oktober 2007
R e k t o r
Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah
NIP. 150216071

Tembusan :
1. Menteri Agama RI di Jakarta;
2. Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Depatemen Agama Jakarta;
3. Kepala Biro Kepegawaian Departemen Agama di Jakarta;
4. Dekan Fakultas di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
5. Direktur PPs UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Untuk download Pengumuman, Jenis Ketenagaan dan Kualifikasi Pendidikan yang Diperlukan klik disini

DEPARTEMEN AGAMA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA

Alamat : Jl. Marsda Adisucipto, Telp. (0274) 556955, 589621, 512474, Fax. (0274) 586117 YOGYAKARTA 55281